Tuesday, March 19, 2024

Rapor Pendidikan Sumbar 2024 Mengalami Peningkatan


Ariasdi (PIC PDM-03A)



Rapor Pendidikan 2024 telah rilis sejak 5 Maret 2024. Rapor Pendidikan berisi sejumlah data penting terhadap layanan pendidikan Nasional. Berdasarkan data tersebut Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat menentukan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar.

Rapor Pendidikan hadir pertama kali pada tahun 2022. Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan yang telah mengikuti ANBK dan Sulingjar telah mendapatkan tiga Rapor Pendidikan.

BBPMP Provinsi Sumatera Barat, dalam kegiatan Koordinasi Percepatan Transformasi Satuan Pendidikan Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) dengan PMO Daerah menayangkan capaian Rapor Pendidikan sejak tahun 2023 sampai 2024. Melalui narasumber Ariasdi terungkap, Rapor Pendidikan Sumatera Barat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan pada seluruh jenjang pendidikan.

Rapor Pendidikan jenjang SD, pada Dimensi A (Mutu dan Peningkatan Pembelajaran mengalami kenaikan). Indikator Level 1 pada dimensi ini, yaitu Kompetensi Literasi siswa telah mencapai nilai berkategori ‘Baik’ (74,43). Sedangkan Indikator Kompetensi Numerasi siswa, walaupun mengalami peningkatan (64,17), namun masih berkategori ‘Sedang’.

Hal yang cukup menarik terlihat pada Dimensi D (Mutu dan Relevansi Pembelajaran). Pada dimensi ini terdapat Iklim Keamanan Satuan Pendidikan dengan capaian 72,3 dan Iklim Kebhinekaan 72,25. Ke dua indikator ini telah mencapai predikat ‘Baik’. Terjadi peningkatan predikat dari tahun sebelumnya (sedang) dengan capaian 69.12 dan 69.14.

Indikator Iklim Inklusivitas terjadi penurunan, dari 56.5 pada tahun lalu, menjadi 55,26 di tahun 2024. Iklim inklusivitas menyangkut bagaimana lingkungan satuan pendidikan menyikapi keragaman seperti perbedaan individu, identitas, maupun latar belakang sosial-budaya.

Gambaran perkembangan Rapor Pendidikan jenjang SD sejak 2022 hingga 2023 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Capaian Rapor Pendidikan Sumbar jenjang SD

Berbeda dengan SMP, dari lima indikator prioritas, hanya kompetensi Literasi yang baru mencapai kategori “Baik” (74,24). Kompetensi Numerasi, walaupun meningkat cukup signifikan dan mencapai 69,61, namun masih berkategori Sedang. Namun demikian, seluruh capaian Rapor Pendidikan jenjang SMP tahun 2024 terjadi peningkatan.

Lebih lengkapnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini.

Capaian Rapor Pendidikan Sumbar jenjang SMP

Jenjang SMA, Kompetensi Literasi dan Numerasi telah mencapai kategori “Baik”.  Iklim Keamanan Satuan Pendidikan, walaupun berkategori Baik (73,15) dan terjadi peningkatan dibanding tahun 2023, namun masih dibawah capaian Rapor Pendidikan tahun 2022 (76,14).

Penurunan terdapat pada Iklim Kebhinekaan yang hanya mencapai 64,32 berkategori “Sedang” dibanding tahun 2023 yang sempat menyentuh angka 65,11.

Gambaran lengkapnya dapat dilihat dalam grafik di bawah ini.

Capaian Rapor Pendidikan Sumbar jenjang SMA





Friday, October 6, 2023

Perkembangan Aktivitas Satuan Pendidik di Sumbar dalam Platform Rapor Pendidikan

Ariasdi (PIC PDM-04)

Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan langkah setiap satuan pendidikan maupun Pemerintah Daerah dalam merancang program, kegiatan dan pengelolaan anggaran belanja untuk perbaikan pembelajaran. Data yang digunakan dalam menentukan program tersebut bersumber dari Rapor Pendidikan yang menjadi tolok ukur pencapaian mutu pengelolaan setiap satuan pendidikan yang telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN) dan Survey Lingkungan Belajar (Sulingjar).

Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan tahun 2023 telah diluncurkan sejak 10 Mei 2023. Mayoritas seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) di Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan login dan mengunduh rapor pendidikannya.

Sampai hari Sabtu, 7 Oktober 2023, tercatat, sejumlah 5.576 satuan pendidikan (satdik) yang melaksanakan AN dan Sulingjar, 5.522 (99,09%) sekolah telah login di platform Rapor Pendidikan. Sudah mengunduh Rapor Pendidikannya sebanyak 5.471 (98,11%) sekolah.

Lebih rinci, sebaran data di atas dapat diurai per jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Jenjang SD, dari 4.195 satdik, telah login sebanyak 4.157 (99.09%) dan 4.112 (98,02%) satdik yang sudah mengunduh rapornya. Jenjang SMP, dari 852 satdik, 845 (99,17%) telah login dan telah mengunduh sebanyak 843 (98,94 %). Jenjang SMA, dari 332 satdik, sejumlah 330 (99,39%) telah login dan 327 (98,49%) telah mengunduh. Sedangkan jenjang SMK, dari 197 satdik, telah login sebanyak 190 (96,44%) dan 189 (95,93%) telah mengunduh rapor pendidikannya.

Tabel 1. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SD


Tabel 2. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SD

Berdasarkan tabel di atas terlihat hampir seluruh satdik di seluruh kabupaten/kota Sumatera Barat sudah mengakses dan mengunduh Rapor Pendidikan, namun untuk eksplorasi masih perlu ditingkatkan. Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto, Kab. Tanah Datar merupakan Kab/Kota yang telah dan hampir menuntaskan tiga aktivitas utama di platform Rapor Pendidikan (login, eksplorasi dan unduh). Sedangkan Kab/Kota lainnya perlu upaya lebih giat untuk mengimbangi capaian tersebut.

Jenjang pendidikan SMP mayoritas telah mencapai seratus persen login dan unduh, kecuali Kab. Dharmasraya, Kab. Kep. Mentawai, Kota Padang, Kab. Pasaman Barat. Sebarannya dapat dilihat pada tabel di bawah.


Tabel 3. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMP


Tabel 4. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMP

Berdasarkan tabel persentase terlihat, walaupun sudah hampir seluruh satdik sudah login dan unduh, namum belum sepenuhnya telah melakukan eksplorasi platform Rapor Pendidikan.

Demikian juga dengan jenjang pendidikan SMA yang perlu upaya keras, karena baru 24,69% yang sudah menuntaskan eksplorasi.

Tabel 5. Perkembangan akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMA

Tabel 6. Persentase akses Platform Rapor Pendidikan jenjang SMA

Data di atas menunjukkan bahwa satuan pendidikan perlu meningkatkan upayanya dalam mengeksplorasi platform Rapor Pendidikan. Advokasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Pengawas Satuan Pendidikan sangat dibutuhkan dalam hal ini.***

Wednesday, June 28, 2023

BBPMP Sumbar lakukan Coaching Clinic kepada Satuan Pendidikan untuk Mengakses Rapor Pendidikan

Pembukaan kegiatan di Kota Bukittinggi

Ariasdi - Rapor Pendidikan Sumbar
Padang, 28/6/2023

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sumatera Barat (27/6/2023) melakukan coaching clinic kepada satuan pendidikan di seluruh Kabupate/Kota Sumatera Barat. Tujuannya untuk meningkatan keterampilan team pengembang sekolah dalam merancang program peningkatan mutu satuan pendidikannya masing-masing.

Sekolah, dalam merancang program peningkatan mutu memerlukan data yang akurat dan releabel. Rapor Pendidikan Nasional menjadi sumber data yang merepresentasikan keadaan sekolah.

Rapor Pendidikan merupakan visualisasi dari sumber data Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bersama sumber data lainnya, seperti Dapodik, Data Pendidikan Kemenag, Platform Digital Guru dan Kepala Sekolah, Tracer Study SMK, Data GTK, BPS, dan lainnya. Hal ini dapat mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Pendidikan mengakses hasil ANBK (Rapor Pendidikan) sabagai bahan evaluasi pendidikan yang mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen).

Sejak release pada 10 Mei 2023, baru 34,44% sekolah di Sumatera Barat yang sudah mengunduh Rapor Pendidikannya di Platform Rapor Pendidikan. Masih sekitar 65% lagi sekolah yang belum sama sekali memulai langkah identifikasi akar masalah untuk selanjutnya merancang program benahi.

Kabid PKPMP, Masri, S.Pd., M.Pd.  yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, dalam pembukaan Coaching Clinic di SD N 04 Birugo mengemukakan bahwa “Rapor Pendidikan merupakan potret sekolah dan Pemerintah Daerah (Pemda Kab/Kota). Oleh karena itu, perlu penyamaan persepsi antara sekolah dengan Pemda (Dinas Pendidikan) dalam merancang program agar bisa ditindaklanjuti oleh Disdik, terutama program yang memerlukan interfensi,” jelasnya.

Mengutip apa yang disampaikan Kepala BBPMP Sumbar Dr. H. Muslihuddin, M.Pd. dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu yang lalu ke Disdik Kota Bukittinggi, Masri mengungkapkan bahwa “Kementerian, UPT dan Pemda perlu menyamakan frekuensi dalam menyukseskan program Kemendikbudristek. Program yang dirancang dan dilaksanakan secara sendiri-sendiri akan mengakibatkan pemborosan anggaran, tidak efektif dan efisien,” lanjutnya.

“Bukittinggi memiliki satuan pendidikan sebanyak 131 jenjang TK, SD, SMP. Pada kesempatan kali ini yang bisa dihadirkan BBPMP Sumbar hanya perwakilan dari masing-masing jenjang sejumlah 18 orang. Oleh karena itu, yang hadir dalam kegiatan ini diminta mendesiminasikannya,” himbau Masri.

Selama kegiatan, fasilitator Ariasdi selaku PIC PDM 04 Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data BBPMP Sumbar menyampaikan kerangka penilaian dalam Rapor Pendidikan. “Profil Pendidikan terdiri dari indikator-indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan output, proses dan input,” ungkapnya.

“Keterkaitan antar indikator memiliki hubungan sebab akibat untuk memudahkan satuan pendidikan mengidentifikasi masalah dan akar masalah,” lanjutnya.

Coaching clinic ini juga membahas tiga cara yang dapat ditentukan sekolah dalam melakukan langkah perencanaan berbasis data (PBD); eksplorasi dashboard Rapor Pendidikan, unduh rekomendasi prioritas dan unduh laporan Rapor Pendidikan.

Kepala BBPMP Sumbar Dr. H. Muslihuddin, M.Pd. bersama
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman Drs Anwar, M.S,i

Kegiatan yang sama berlangsung serentak di beberapa tempat. Kepala BBPMP Sumbar berkesempatan hadir di Kabupaten Padang Pariaman yang difasilitasi Herry Herlambang, MT.***



Monday, June 26, 2023

Lima Aktivitas Utama Satuan Pendidikan dalam Platform Rapor Pendidikan

 



Ariasdi (PIC RP & PBD BBPMP Sumbar)

Satuan pendidikan yang telah melaksanakan Asesmen Nasional (AN), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar di akhir tahun 2022 telah menerima Rapor Pendidikan pada 10 May 2023 lalu. Sekolah dapat melihat capaian mutu pendidikannya di platform Rapor Pendidikan melalui perwakilan sekolah yang memiliki akses; Kepala Sekolah dan Admin Sekolah yang bersangkutan.

Lima aktivitas yang wajib dilakukan satuan pendidikan dalam platform tersebut; punya akun belajar.id, sudah melakukan aktivasi akun belajar.id, sudah login, sudah selesai eksplorasi dan sudah unduh rapor.

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat melalui Person in Charge (PIC) Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) diberi tugas memantau perkembangan aktivitas tersebut.

Hasil pantauan terakhir (Selasa, 27/6/2023), baru 33.66% sekolah yang sudah login dari 10.108 sekolah yang keluar Rapor Pendidikannya. Sekolah yang sudah mengunduh (download) rapor dengan format excel sejumlah 3.167 (31,33%). Sedangkan yang telah melakukan eksplorasi hanya 2% dari total sekolah.

Gambaran tersebut tentu saja sangat tidak diharapkan, mengingat Rapor Pendidikan merupakan data dasar setiap satuan pendidikan dalam merancang program (RKT/RKS) dan anggaran sekolah (RKAS).

Hal yang menarik dari data di atas adalah; mayoritas sekolah belum melakukan eksplorasi di platform Rapor Pendidikan, sementara sekolah tersebut sudah melakukan unduhan. Dari berbagai sumber yang didapat pada saat team BBPMP Sumbar turun melakukan advokasi ke Pemda terungkap bahwa setelah mengunduh Rapor Pendidikan berformat excel tersebut, satuan pendidikan tidak lagi mengeksplorasi platform rapornya. Akibatnya, satuan pendidikan tersebut masih terdeteksi sebagai sekolah yang belum melakukan eksplorasi (berwarna merah).

Sekolah Anda berada di posisi mana? Jawabannya ada di portal ini (Perkembangan Akses Rapor Pendidikan). Data ini oleh BBPMP Sumbar akan diperbarui secara berkala.

Silahkan berselancar untuk melakukan identifikasi, refleksi dan benahi.***

Sunday, June 25, 2023

BOS Kinerja untuk Sekolah dengan Kinerja Baik Berdasarkan Rapor Pendidikan



Oleh: Ariasdi
PIC Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data BBPMP Sumbar

Padang, Senin, 26 Juni 2023.

Berita yang dinantikan bagi satuan pendidikan, sekaligus jawaban dari pertanyaan satuan pendidikan jika Rapor Pendidikan bernilai baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertanyaan tersebut terjawab dalam kegiatan Percepatan Penyaluran BOSP Tahap I Tahun 2023 yang disampaikan Dr. Sutanto, S.H., M.A, Sekretaris Ditjend PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek (22/2/2023).

Sutanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan lima perubahan kebijakan yang terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dibandingkan dengan Permendikbudristek yang mengatur juknis BOS tahun sebelumnya.

Pertama terkait nomenkelatur BOS dan BOP, sekarang disatukan wadahnya bernama BOSP. “Kotak luarnya BOSP, di dalamnya terdapat menu BOS dan BOP”, ujar Sutanto.

Perubahan yang kedua, “penyaluran dana BOS Reguler tahun kemaren dilakukan tiga kali, 30%, 40% dan 30%. Tahun ini hanya dua kali disalurkan per satu semester. Kebijakan ini dilakukan guna memberikan keleluasaan satuan pendidikan membelanjakan dananya dalam satu semester”, lanjutnya.

Perubahan ke tiga berkaitan dengan Rapor Pendidikan. “Lima belas persen sekolah per jenjang pendidikan di Kabupaten/Kota Sekolah yang berkemajuan baik berdasarkan nilai Rapor Pendidikan mendapat BOSP Kinerja. Tahun kemaren yang menerima BOS Kinerja dua kategori, yaitu Sekolah Berprestasi dan Sekolah Penggerak”, sebut Sutanto.

Perubahan ke empat tentang penerima BOP PAUD Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler yang berada di daerah khusus. “Penerimaan BOP untuk PAUD Reguler diberlakukan alokasi minimal sebanyak 9 siswa. Walaupun jumlah peserta didik di bawah 9 orang, tetap disalurkan dana untuk 9 orang peserta didik. Sedangkan untuk Pendidikan Kesetaraan Reguler, alokasi minimalnya sebanyak 10 peserta didik”, terangnya.

Perubahan ke lima diberlakukan skema pemotongan penyaluran dana BOS Reguler bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporannya. Misalnya, laporan penyaluran dana BOS tahun 2022 ditetapkan paling lambat akhir Januari.  Jika melebihi batas waktu yang ditetapkan akan dilakukan skema pemotongan. Terlambat satu bulan dipotong 2%, terlambat dua bulan dipotong 3% dan lebih dari tiga bulan akan dipotong 4%. “Kebijakan ini untuk meningkatkan kesadaran satuan pendidikan untuk segera melaporkan penggunaan anggarannya”, pungkas Sesditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemdikbudristek.***

Saturday, June 24, 2023

Dasar Hukum Profil dan Rapor Pendidikan



Dasar hukum Profil dan Rapor Pendidikan diatur dalam PP No. 57 tahun 2021 dan Permendikbudristek No. 09 tahun 2022 sebagai berikut:

PP No. 57 tahun 2021

Pasal 28: 

Perencanaan kegiatan Pendidikan bertujuan untuk peningkatan kualitas proses dan hasil belajar secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri Satuan Pendidikan. 

Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana kerja jangka pendek dan rencana kerja jangka menengah.

Pasal 48: 

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terhadap: a. pendidikan anak usia dini; dan b. pendidikan dasar dan menengah. 

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk perluasan akses dan peningkatan mutu layanan Pendidikan daerah sesuai kebutuhan Satuan Pendidikan dan program Pendidikan.

 

Permendikbudristek No. 09 tahun 2022

Pasal 24: 

Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan profil pendidikan daerah.

Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dilaksanakan terhadap: a. pendidikan anak usia dini; dan b. pendidikan dasar dan menengah.

Pasal 26: 

Hasil Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Daerah dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan perencanaan program dalam rangka peningkatan akses, mutu, relevansi, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kewenangannya

Pasal 28: 

Hasil Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimanfaatkan oleh Satuan Pendidikan untuk:

mengidentifikasi masalah pendidikan yang perlu mendapatkan prioritas berdasarkan indikator dalam profil Satuan Pendidikan atau profil program pendidikan kesetaraan;

mendalami hasil identifikasi masalah pendidikan untuk menemukan akar masalah dan merumuskan langkah perbaikan; dan

melakukan perencanaan program untuk mengatasi akar masalah.***


Antara 'Rapor Mutu' dan 'Rapor Pendidikan'



Masih ingatkah Anda dengan Rapor Mutu? Apa bedanya dengan Rapor Pendidikan? Mari kita kupas secara ringkas.

Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu.

Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Dalam Rapor Pendidikan satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan kemudian mengikuti Asesmen Nasional.

Apakah dengan adanya Rapor Pendidikan, Rapor Mutu sudah tidak diperlukan lagi?

Pada dasarnya Rapor Pendidikan merupakan penyempurnaan dari Rapor Mutu yang sudah ada sebelumnya, jadi satuan pendidikan dan dinas pendidikan hanya perlu mengacu pada Rapor Pendidikan untuk seluruh bentuk evaluasi sistem pendidikan termasuk refleksi diri, akreditasi, dan standar pelayanan minimum satuan pendidikan.

Berbeda dengan Rapor Mutu, pengguna tidak perlu melakukan proses input data secara manual, karena data-data pada Rapor Pendidikan sudah terintegrasi dari beberapa sumber seperti Asesmen Nasional, Data Guru dan Tenaga Kependidikan serta aplikasi Sumber Daya Sekolah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).***