Sumatera Barat Peringkat 5 Peta Mutu Pendidikan Nasional 2025
Grafik Rata-rata Skor SNP Berdasarkan Provinsi menunjukkan gambaran mutu pendidikan nasional yang masih beragam antar wilayah. Secara keseluruhan, rata-rata nasional berada pada skor 61,8, yang menandakan bahwa sebagian besar provinsi telah mencapai tingkat pemenuhan standar yang cukup baik, namun masih perlu peningkatan di beberapa aspek utama.
Provinsi DI Yogyakarta (66,4), Bali (65,9), dan DKI Jakarta (65,9) menempati posisi teratas. Capaian ini menunjukkan pengelolaan pendidikan yang efektif, dukungan kebijakan daerah yang kuat, serta pemerataan akses terhadap tenaga pendidik dan fasilitas belajar.
Selain itu, Jawa Tengah (65,6) dan Sumatera Barat (64,8) juga menunjukkan kinerja yang konsisten, didukung oleh budaya literasi dan inovasi pendidikan yang baik.
Beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan memiliki skor di kisaran 61–63. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan mutu sudah berjalan, namun masih terdapat kesenjangan antar kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut.
Beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia, khususnya Papua Pegunungan (25,4), Papua Tengah (44,5), dan Papua (50,9), mencatat skor terendah. Faktor yang memengaruhi rendahnya skor antara lain keterbatasan akses geografis, distribusi guru yang belum merata, serta keterbatasan fasilitas pendidikan dan infrastruktur digital.
Kondisi ini mengindikasikan perlunya intervensi kebijakan yang lebih kontekstual dan berkelanjutan.Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat kesenjangan signifikan antara provinsi dengan skor tertinggi dan terendah, mencapai lebih dari 40 poin. Hal ini menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan seragam.
Beberapa langkah strategis yang perlu diperkuat antara lain:
- Pendekatan berbasis konteks daerah, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
- Pemanfaatan data Rapor Pendidikan untuk perencanaan dan intervensi berbasis bukti.
- Penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah melalui program pelatihan berkelanjutan.
- Sinergi antar pemangku kepentingan – pemerintah daerah, BBPMP/BPMP, dan satuan pendidikan – untuk mempercepat pemerataan mutu.***




